MARTAPURA - Apel kesiapsiagaan pasukan dan personil menjelang libur panjang Idul Fitri 1444 Hijriyah, Polres Banjar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Intan 2023” Senin (17/4/23)
Operasi kepolisian kewilayahan tersebut secara resmi dilaksanakan mulai tanggal 17 April 2023 hingga 2 Mei 2023 .
Dalam apel tersebut, bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring ditandai dengan penyematan tanda pita operasi dimulai
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Dandim 1006/Banjar menyatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemerintah Daerah dan mitra kamtibmas lainnya.
Seperti kita ketahui, bahwa kerja keras bersama pada pengamanan mudik lebaran tahun lalu mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan Survei Indikator periode 5 s.d. 10 Mei 2022, terdapat 73, 8% masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan arus mudik.
Demi kelancaran arus mudik dan balik maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang, terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting. Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan.
Hadirkan pula personel berseragam di tempat ibadah terutama pada pelaksanaan sholat Idul Fitri melibatkan personel TNI-Polri, Ormas serta Mitra Kamtibmas lainnya.
Dengan harapan Pengaman Operasi Ketupat Intan harus bersinergi sehingga didapat keamanan yang kundusif dan lancar.
Sementara itu Secara singkat Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.
Lakukan penguatan edukasi tertib berlalu lintas, imbau pengemudi untuk memastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan.
Iya juga memerintahkan satuan jajaran apabila terjadi laka lantas, segera lakukan penanganan secara cepat untuk menolong korban, serta upayakan jangan sampai berimplikasi terhadap kemacetan yang parah." Pungkasnya.(pendim1006).