MARTAPURA - Pembakal Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut Johansyah didampingi Babinsa Koramil 1006-08/Gbt Kopda Rendi, Bhabinkamtibmas serta Aparat desa melakukan pendataan warga yang layak menerima bantuan sosial.Selasa (31/01).
Johansyah menuturkan pendataan Verifikasi keluarga Penerima BLT KPM TA. 2023 di balai Desa Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut
Baca juga:
Lina Ruzhan Resmi Ketua Perwosi Jabar
|
Pendataan dan Penetapan Verifikasi keluarga adanya Pengurangan penerima Bantuan Dana Desa yang semula 81 orang Menjadi 31 orang.
Penetapaan peneriam BLT sudah melalui tahapan seleksi dan survey kerumah warga penerima bantuan
Jasi Penerima Bantuan BLT sudah sesuai dengan Kreteria yang telah di tetapkan.
Dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas pengecekan turun langsung ke rumah - rumah warga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan pengajuan atau juga pemutusan penerima Bantuan (PKH) , “diharapkan dengan pengecekan secara langsung dapat menghindari manipulasi penerima BLT." Pungkasnya"
Babinsa Desa Tambak Sirang Darat mengatakan menghindari kesalahan atau penyalahgunaan penyaluran bantuan.
Sehingga bantuan sosial dari pemerintah pusat itu benar-benar pada warga yang berhak menerima." Ungkapnya"
Sementara itu ketua BPD Ahmad menyampaikan sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Pembekal juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas penertiban kembali penerima bantuan baik dari Pemerintah pusat ataupun pemerintah Desa, sehingga kedepannya warga yang berhak dan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.(pendim1006).